MENILIK DUNIA INDUSTRI DIGITAL SEBAGAI RUANG KAPITALISME MODERN (STUDI KASUS PADA PT GOJEK INDONESIA)
Nama : Agung Cahyono Putro
NIM : 205120107111015
Kelas : A-4 HKI
UAS Hubungan Kerja Industrial
Link Blog : https://agungcahyonoputro.blogspot.com/2022/05/menilik-dunia-industri-digital-sebagai.html
MENILIK DUNIA INDUSTRI DIGITAL SEBAGAI RUANG KAPITALISME MODERN (STUDI KASUS PADA PT GOJEK INDONESIA)
A. A. PENDAHULUAN
Revolusi industri merupakan sebuah perubahan yang terjadi dalam bidang industri. Revolusi industri sendiri dimulai dari revolusi 1.0 sampai saat ini hampir menuju revolusi industri 5.0. Dalam revolusi industri tentu memberikan banyak pengaruh terhadap masyarakat. Ditemukannya beberapa alat-alat atau terobosan terbaru membuat masyarakat lebih mudah untuk menghasilkan barang dalam jumlah yang lebih banyak serta waktu yang lebih efisien. Masyarakat industri terus bergerak untuk memenuhi kebutuhan produksi masyarakat, mereka menggunakan beberapa cara baru, alat-alat baru, manajerial yang baru serta sistem yang baru pada industri mereka, sehingga orientasi dari masyarakat industri yaitu hanya keuntungan semata (Satya, 2018).
Pada akhir tahun 2014, Uber dan GrabTaxi sudah mulai beroperasi di Indonesia, namun pada saat itu belum terdapat tanda-tanda bahwa industri transportasi online akan menjadi sebuah industri besar yang ada di Indonesia. Setahun berselang barulah lahir Gojek yang langsung menjadi startup populer yang ada di indonesia saat itu. Kesuksesan Gojek lalu diikuti oleh GrabTaxi yang membuat GrabBike (Tarmizi, 2018). Gojek tidak hanya terbatas fokus pada bidang transportasi saja, melihat kebutuhan pasar yang semakin besar akhirnya pada tahun 2016 Gojek mengeluarkan berbagai fitur tambahan, yaitu mulai dari Go-Food yang merupakan fitur untuk mengantarkan makanan kepada pembeli langsung, Selain itu Gojek juga mengeluarkan Go-Pay merupakan metode pembayaran yang memudahkan customer dalam pembelian atau melakukan transaksi pada kepada fitur-fitur layanan Gojek (Tarmizi, 2018).
Awal mula kedatangan Gojek tentu menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, banyak pengemudi angkutan umum merasa dirugikan atas kehadiran transportasi tersebut. Mereka melakukan demonstrasi dengan tujuan untuk menolak kehadiran transportasi online tersebut. Demonstrasi yang dilakukan berkali-kali oleh para pengemudi transportasi umum ini membuat pemerintah mengambil tindakan yaitu memerintahkan kepada pengemudi transportasi online untuk mengubah nama STNK mereka menjadi nama perusahaan yang mereka ikuti, meskipun akhirnya pemerintah membatalkan aturan tersebut. Namun, pada sekitar akhir 2016 para pengemudi taksi yang awalnya menentang hadirnya Gojek karena dianggap menurunkan pendapatan mereka, pada akhirnya perusahaan taksi ini mulai merambah pada bisnis transportasi online. Sikap tersebut ditunjukan ketika mereka bekerja sama dengan Gojek, layanan Taxi Blue Bird dapat dipesan melalui aplikasi Gojek, hal ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang akan menaiki Blue Bird. Keperkasaan Gojek Indonesia yang dilengkapi berbagai fitur tambahan seperti Go-Clean, Go-Massage, Go-Med, dan lain sebagainya membuat para pesaing Gojek pada saat itu tidak dapat berbuat banyak. Akhirnya Gojek semakin berkembang di berbagai kota besar yang ada di Indonesia seperti Malang, Solo, Surabaya dan masih banyak lagi. Adanya Gojek merupakan contoh perkembangan dari industri digital yang diterima masyarakat saat ini, masyarakat diminta untuk adaptif dan menerima perubahan akibat hadirnya teknologi (Tarmizi, 2018).
Kehadiran Gojek membantu banyak driver, Gojek Indonesia membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat. Kesuksesan Gojek ini tentu tidak dapat dipisahkan dari masalah yang selalu mengikuti. Dilansir dari koran Solopos yang ditulis pada bulan Maret lalu, ribuan driver Gojek melakukan aksi protes di mengenai berbagai sistem pada Gojek yang dianggap tidak manusiawi bagi mereka. Tiga poin tuntutan tersebut yaitu menuntut adanya kenaikan tarif, kedua adanya program pendapatan minimum dan terakhir yaitu pengaturan sekma 24 jam bagi ojek online. Dari berbagai tuntutan tersebut, tuntutan utama mereka yaitu melakukan protes terhadap tarif yang ditentukan (Leon, 2022).
Pada penelitian ini penulis mencoba melihat berjalannya industri digital di indonesia dalam kacamata marxisme. Penelitian ini merupakan bentuk dari studi kasus terhadap aksi protes yang dilakukan oleh para driver Gojek Indonesia di berbagai daerah. Penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran atau maksud tertentu dalam perjalanan industri digital di Indonesia. Selain itu hasil penelitian ini juga dilakukan untuk sebagai wujud dukungan terhadap para driver Gojek untuk mendapatkan hak mereka yaitu kesejahteraan.
B. B. Kasus
Pada hari kamis tanggal 24 Maret 2022 ribuan driver Gojek melakukan aksi unjuk rasa dengan konvoi di daerah Jogjakarta. Para driver tersebut menuntut kepada pihak Gojek agar tarif mereka dapat lebih manusiawi dan layak untuk para ojol. Para driver tersebut berkumpul pada pukul 12.30 WIB di Stadion Kridosono untuk berangkat melakukan konvoi (Leon, 2022). Adanya aksi dari para driver Gojek tersebut membuat Polisi melakukan penjagaan di sekitar kawasan stadion. Berdasarkan keterangan dari ketua Driver Gojek terdapat tiga tuntutan seperti yang telah dijelaskan di atas, yaitu perihal tarif, program pendapatan minimum dan skema 24 jam bagi ojek online. Mewakili rekan-rekan driver Pagodja selaku ketua menjelaskan bahwa tarif yang telah berlaku saat ini dianggap tidak manusiawi bagi para driver dan mereka merasa keberatan. Hal tersebut dikarenakan tarif yang ditetapkan oleh pihak Gojek tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah. Pemerintah menetapkan tarif minimal sebesar Rp 7.200 sedangkan tarif yang ditetapkan oleh Gojek hanya sebesar Rp 6.400 (Leon, 2022).
Selain tarif Gojek yang tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah, para driver juga harus mendapatkan potongan sebesar 20% dalam setiap transaksi yang dilakukan. Atas hal tersebut sering menimbulkan perdebatan antara penumpang dengan driver yang menganggap bahwa driver mendapatkan penghasilan yang tinggi. Adanya tarif yang tidak manusiawi serta potongan sebanyak 20% dalam setiap transaksi membuat para driver menderita terlebih di masa pandemic Covid-19. Selain itu Widi Asmara yang merupakan sekretaris jendral dari Pagodja juga menyampaikan agar tarif pada fitur Go-Food yang merupakan layanan pesan antar makanan dinaikan untuk pengantaran yang kurang dari 2 km. Tarif sebesar Rp 6.400 dianggap tidak ideal dan perlu adanya kenaikan (Leon, 2022).
C. C. TEORI
Melalui pemikirannya Karl Marx mencoba memberikan kritik terhadap sistem industri yang terjadi. Menurut Marx masyarakat dibedakan menjadi dua kelas besar. Kelas yang pertama yaitu kelas Borjuis yang merupakan kelas para pemilik modal, sedangkan kelas yang kedua yaitu masyarakat proletary yang berisi oleh kaum buruh. Mark mengkritik kapitalisme yang terjadi pada masa itu. Lewat pemikirannya, Marx memiliki pandangan bahwa bahwa hubungan yang terjadi antara kaum borjuis dengan kaum proletar merupakan sebuah bentuk eksploitasi. Dalam hal ini Marx mencoba memperjuangkan kelas proletar, Marx berharap suatu saat nanti tidak ada lagi kesenjangan antara kaum borjuis dan proletar (Pitaloka, 2019).
D. ANALISIS TEORI DENGAN KASUS
Berdasarkan kasus yang telah dipaparkan di atas mengenai driver Gojek yang menuntut untuk mendapatkan tarif yang layak dari Gojek serta adanya sistem yang baik pada jam kerja merupakan salah satu contoh masalah yang terjadi pada era industri digital saat ini. Pada era industri digital memudahkan siapa saja untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai hal hanya dengan bermodalkan gawai yang mereka miliki. Salah satu contoh startup terbesar di indonesia yaitu Gojek memiliki kemampuan untuk menguasai berbagai sektor teruma transportasi. Mereka menggunakan sistem mitra dengan para dirver, sistem mitra ini merupakan sistem industri baru yang belakangan ini mulai digunakan, jadi tidak adanya upah tetap yang diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya, upah hanya akan diberikan ketika para karyawan tersebut bekerja.
Selain mendapatkan keuntungan Gojek Indonesia memiliki misi mulia yaitu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Namun, melihat pemaparan kasus di atas mengenai pihak Gojek yang menetapkan tarif tidak sesuai dengan tarif minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah membuat penulis melihat ini dari sudut pandang lain. Dalam teori marxisme, Karl Marx menentang adanya penguasaan modal oleh para kaum borjuis, dan mereka mendapatkan untung dari hasil penindasan yang dilakukan terhadap para buruh yang ada pada saat itu. Di era modern ternyata bentuk kapitalisme juga masih terjadi, para pemilik modal berusaha untuk semaksimal mungkin mencari keuntungan dari berbagi cara. Contoh yang diberikan peneliti yaitu pihak Gojek mengambil keuntungan dari hasil pemangkasan tarif, tentu ini merupakan salah satu praktik kapitalisme yang dilakukan di era modern. Melihat hal ini adanya industri digital tidak serta merta memberikan dampak baik dalam kehidupan masyarakat. Industri digital dan kemudahan akses dimanfaatkan oleh para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan.
E. KESIMPULAN
Industri digital yang didukung dengan teknologi berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan industri digital merambah ke berbagai sektor, termasuk juga sektor transportasi. Gojek adalah salah satu contoh startup yang bergerak di bidang transportasi, pemanfaatan teknologi digital yang memberikan kemudahan kepada masyarakat menjadi keunggulan dari Gojek Indonesia. Gojek terus berkembang dan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat. Terus tumbuh dan besar tidak membuat Gojek terlepas dari masalah, pada bulan maret lalu ribuan driver Gojek di Jogjakarta melakukan aksi protes, tuntutan utama mereka yaitu perihal tarif. Gojek yang tidak menaati upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, tentu ini merupakan sebuah pelanggaran. Penulis melihat ini sebagai salah satu praktik kapitalisme modern. Perusahaan Gojek yang seharusnya memberikan keuntungan kepada masyarakat luas dengan kapasitas yang dimiliki justru berusaha untuk mendapatkan keuntungan untuk perusahaan. Sistem kerja semacam ini sama seperti apa yang di kritik Marx semasa hidupnya, bedanya hanya ini dilakukan di era modern serta bungkus yang lebih rapi.
DAFTAR PUSTAKA
Leon, Y. (2022). Tarif Tak Manusiawi, Ribuan Driver Ojol di Jogja Protes! Solopos. https://www.solopos.com/tarif-tak-manusiawi-ribuan-driver-ojol-di-jogja-protes-1280918
Pitaloka, A. M. (2019). Fenomena Buruh Tekstil dalam Industri Fast Fashion: Refleksi Kapitalisme Eksploitatif ala Marxisme. June.
Satya, V. E. (2018). Pancasila Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, X(09), 19.
Tarmizi, A. (2018). Strategi Pemasaran Umkm. Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) Fakultas Ekonomi UNIAT, 3(2), 191–198. https://doi.org/10.36226/jrmb.v3i2.107
Komentar
Posting Komentar