KONFLIK RENOVASI GEREJA PAROKI SANTO YOSEPH DI KARIMUN KEPULAUAN RIAU SEBAGAI BENTUK DISKRIMINASI OLEH MAYORITAS
UAS KONFLIK DAN REKONSILIASI
KONFLIK RENOVASI GEREJA PAROKI SANTO YOSEPH DI KARIMUN KEPULAUAN RIAU
SEBAGAI BENTUK DISKRIMINASI OLEH MAYORITAS
AGUNG CAHYONO PUTRO/205120107111015/C-5 KONFLIK DAN REKONSILIASI
PENJELASAN KONFLIK RENOVASI GEREJA PAROKI SANTO YOSEPH
Konflik agama memang sering terjadi di Indonesia,
agama-agama minoritas seringkali menjadi korban pemeluk agama mayoritas,
seringkali mereka tidak mendapatkan hak untuk menjalankan ibadahnya secara aman
dan damai. Konflik semacam ini merupakan suatu bentuk intoleransi dan eksklusi sosial
yang dilakukan oleh masyarakat pemeluk agama mayoritas terhadap minoritas,
untuk itu makalah ini dibuat dengan tujuan memberikan gambaran kepada
masyarakat akan pentingnya toleransi dan dampak dari eksklusi yang dilakukan.
Dari berbagai
konflik agama di Indonesia, pada tulisan ini penulis menganalisa mengenai
penolakan terhadap renovasi Gereja Paroki Santo Yoseph yang terletak di Tanjung
Balai Karimun, Kepulauan Riau. Renovasi gereja tersebut dilakukan karena
dianggap sudah tidak dapat menampung masyarakat yang beragama katolik untuk
beribadah, hal tersebut dilihat dari kapasitas Gereja Santo Yoseph yang hanya
dapat menampung sekitar 100 orang sedangkan jumlah masyarakat pemeluk agama
katolik pada daerah tersebut sebanyak 700 orang. Masyarakat yang
mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) tidak setuju
adanya renovasi yang akan dilakukan pada Gereja Santo JosephFUIB melakukan
penolakan terhadap proyek renovasi Gereja Santo Yoseph dengan alasan bahwa
mayoritas masyarakat Karimun beragama Islam.
Konflik terjadi pada 6 Februari 2020 ketiga
kegiatan pembongkaran gereja sedang berlangsung, baru sekitar 30 menit
dilakukan pembongkaran ada 5 personil polisi datang dan meminta untuk
pembangunan dihentikan untuk menjaga kondusifitas, namun pembongkaran tetap
dilakukan (Chairunnisa 2020). Massa yang berkumpul untuk melakukan penolakan
mulai tersulut emosi akhirnya mulai arogan dengan menggoncang pagar serta
melontarkan caci maki dan ujaran kebencian.
TEORI :
Konflik menurut Ralf Dahrendorf yaitu adanya
kepentingan yang bersifat tersembunyi dan adanya keinginan untuk menguasai
merupakan penyebab utama dari terjadinya sebuah konflik sosial dalam masyarakat
(Setiyawan and Maret 2018). Namun ada faktor lain yang menyebabkan konflik
sosial dapat terjadi dalam masyarakat seperti kondisi politik, kondisi sosial
pada masyarakat tersebut, serta hubungan komunikasi yang seringkali terjadi
salah paham juga terkadang membuat konflik sosial dapat terjadi dalam
masyarakat . Dominasi yang ingin dilakukan suatu kelompok lain terkadang
membuat kelompok minoritas atau kelompok yang memiliki kekuasaan rendah
terhadap sistem tereksklusi serta pemenuhan hak tidak berjalan secara optimal.
Kasus konflik penolakan renovasi Gereja Santo
Yoseph di Karimun relevan apabila dikorelasikan dengan teori konflik yang
dikemukakan oleh Ralf Dahrendorf. Konflik yang terjadi di Karimun tersebut
merupakan konflik antara kelompok umat muslim dengan masyarakat Katolik.
Dominasi yang akan dilakukan disini terlihat, bahwa masyarakat muslim daerah
Karimun yang berlaku sebagai mayoritas tidak ingin bahwa ada perkembangan dari
kelompok lain yang dianggap mengganggu dominasi mereka pada wilayah tersebut,
sehingga terjadilah aksi protes dan penolakan terhadap pembangunan Gereja Santo
Joseph.
·
ALAT BANTU ANALISIS
Pada konflik kali ini, penulis menggunakan pohon
konflik sebagai alat analisis. Pohon konflik merupakan salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk menganalisis konflik yang divisualisasikan melalui tiga
bagian yaitu akar, batang, dan daun. Akar dalam pohon konflik menjadi
representasi terhadap penyebab suatu konflik. Batang direpresentasikan sebagai
inti dari suatu konflik yang terjadi. Terakhir yaitu bagian daun
merepresentasikan sebagai akibat dari adanya suatu konflik yang sedang terjadi (Dewi et al., 2022).
Dalam kasus penolakan renovasi gereja Santo Yoseph
yang ada di Karimun, Kepulauan Riau tersebut dapat dianalisis melalui pohon
konflik:
a. Akar : Pada bagian ini konflik yang terjadi dalam renovasi disebabkan
karena kurangnya toleransi umat Islam yang ada dalam wilayah tersebut.
Masyarakat muslim yang mayoritas disana menolak adanya proses renovasi
b. Batang : Masalah inti pada permasalahan ini yaitu ketika masyarakat yang
mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menolak adanya renovasi Gereja
Santo Yoseph)
c. Daun : Akibat dari adanya penolakan tersebut, akhirnya pada tanggal 6
Februari 2020 terdapat penolakan dengan bentuk ujaran caci maki dan massa
mendorong gerbang ketika renovasi dilakukan.
·
RESOLUSI KONFLIK :
Berdasarkan penjelasan yang telah dijelaskan diatas
penulis menawarkan beberapa resolusi konflik penolakan renovasi Gereja Santo
Yoseph
a. Pembentukan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama dapat dilakukan untuk
meningkatkan toleransi masyarakat di Karimun, Kepulauan Riau. Hal ini perlu
dilakukan untuk agar masyarakat dapat menerima masyarakat yang beragama berbeda
dengan mereka dan dapat hidup berdampingan
b. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penolakan.
Adanya pemberian sanksi tegas ini bertujuan untuk meminimalisir hal serupa
terjadi di kemudian hari. Dengan adanya sanksi tegas masyarakat juga tidak
mudah berperilaku semena-mena terhadap masyarakat minoritas.
c. Masyarakat Karimun, kepulauan harus berpartisipasi aktif terhadap segala
bentuk kebijakan dan peraturan yang dibuat untuk menciptakan toleransi agama
yang ada di Karimun, Kepulauan Riau
KESIMPULAN
Kasus penolakan renovasi gereja yang ada di Karimun
merupakan satu dari banyak contoh kasus intoleransi yang ada di Indonesia.
Perbedaan yang tidak ditanggapi secara tepat menjadi masalah yang berujung
konflik pada masyarakat. Dominasi mayoritas terkadang membuat minoritas
kehilangan hak mereka, sehingga para minoritas merasa kurang nyaman untuk
menjalani kehidupan. Masyarakat Karimun yang mayoritas beragama Islam menolak
adanya renovasi gereja yang akan dilakukan untuk menambah kapasitas demi
kenyamanan ibadah. Renovasi tersebut lantas mendapatkan penolakan dari
masyarakat muslim di wilayah Karimun.
Kasus semacam ini banyak sekali ditemukan pada masyarakat
Indonesia. Toleransi merupakan sebuah hal yang sukar untuk dicapai namun tidak
menutup kemungkinan untuk terus diperbaiki. Peran pemerintah menjadi kunci
dalam membentuk iklim toleransi yang ada dalam masyarakat. Selain itu
partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif
di tengah perbedaan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Amindomi, Anyomi. 2020. “Pembangunan
Gereja Di Tanjung Balai Karimun Ditolak Warga Meski Sudah Kantongi IMB, Mengapa
Aksi Intoleransi Terus Terjadi?” BBC News.
Retrieved (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-51444700).
Chairunnisa, Ninis. 2020. “Kronologi
Penolakan Gereja Di Karimun.” Retrieved
(https://nasional.tempo.co/read/1304855/kronologi-penolakan-renovasi-gereja-di-karimun/full&view=ok
).
Dewi, K. F., Sumerta, G., Hidayat, E., Pertahanan, U.,
Indonesia, R., Helsinki, P. M., Aceh, P. P., Helsinki, M., International, A.,
& Aceh, P. D. (2022). Pemerintah Pusat Republik Indonesia Terhadap
Implementasi Memorandum of Understanding Helsinki. Jurnal Education and
Development, 10(1), 1–7.
Setiyawan, Khabib Bima, and
Universitas Sebelas Maret. 2018. “Teori Konflik : Sebuah Kajian Menuju
Pemikiran Ralf Dahrendorf Teori Konflik : Sebuah Kajian Menuju Pemikiran Ralf
Dahrendorf Dosen Pengampu : Dr . Argyo Demartoto , M . Si Disusun Oleh : Khabib
Bima S Nurul Istiqomah Yossy Elsatama.” (October):0–15. doi:
10.13140/RG.2.2.24667.41763.
Komentar
Posting Komentar